Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist ( STQH) XXVIII Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 Dikukuhkan 

OGANILIR Begawan Indonesia – Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XXVIII Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 dikukuhkan bertempat di Gedung Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab. Ogan Ilir, Tanjung Senai.

Acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH ) XXVIII Kabupaten Ogan Ilir dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Bpk. H. Ardani, S.H .,M.H., dan dihadiri oleh PJ. Gubernur Sumatera Selatan diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Drs H. Edward Candra, M.H, Sekertaris Daerah Ogan Ilir H.Mushin Abdullah,ST.,MM.,MT., STQH KAB. OI TH. 2025 Ustadz H. Ahmad Azroi Hasibuan, S. Pd. I (QORI NASIONAL/ INTERNASIONAL), Ketua Pengurus LPTQ Kab. Ogan Ilir, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat Se Kab.Ogan Ilir, serta para peserta lomba STQH Ke XXVIII Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutanya PJ. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bpk. Drs H. Edward Candra, M.H menyampaikan Selamat Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir atas terselenggaranya kegiatan STQH ke XXVIII di Kabupaten Ogan Ilir.

“Selamat kepada Kabupaten Ogan Ilir yang telah menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Qur’an tahun 2025 ini,” katanya

Wakil Bupati Ogan Ilir Bpk. H. Ardani, S.H .,M.H., menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan STQH Ke XXVIII diharapkan agar Kabupaten Ogan Ilir dapat terus melahirkan Putra – Putri Santri yang terbaik yang siap mengikuti seleksi tingkat Provinsi dan Nasional.

“Saya optimis akan muncul Sari tilawah yang dapat mengharumkan nama Ogan Ilir nanti,” pungkasnya**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *